IHRAM.CO.ID,MEDAN -- Sejumlah petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara mengawasi ekstra ketat penerapan protokol kesehatan (prokes) bagi warga yang melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di Masjid Raya Al-Mashun Medan.
Pemantauan di Medan, Kamis (13/5), warga yang akan Shalat Idul Fitri harus menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir, dan semprotan cairan disinfektan yang telah disediakan di depan Masjid Al-Mashun.
Sebelum warga memasuki masjid yang memiliki nilai sejarah cukup tinggi itu, terlebih dahulu menerapkan prokes dengan baik dan benar. Personel TNI-Polri, petugas BPBD Sumut, Satpol PP, dan panitia Shalat Idul Fitri terus memantau penerapan prokes warga yang memasuki Masjid Al-Mashun untuk menghindari penyebaran COVID-19.
Pemangku Sultan Deli XIV, T.Hamdi Osman Delikhan Al-Haj gelar Raja Muda Deli, melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Raya Al-Mashun Medan. Imam pada Shalat Idul Fitri tersebut Ir. H. Zaini Hafiz, Az. sedangkan khatib H. Khairul Hamdy Lc.M.A. Shalat Id di tempat itu dihadiri ribuan umat Muslim di Kota Medan.
Khatib Khairul Hamdy mengatakan umat Islam dikenal paling patuh dalam penerapan prokes guna mencegah penyebaran COVID-19. "Kepatuhan terhadap prokes tersebut dibuktikan oleh umat Islam yang akan melaksanakan Shalat Id di Masjid Raya ini, harus menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun, dan siraman cairan disinfektan," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa mematuhi prokes merupakan imbauan dari pemerintah, dan harus dilaksanakan umat Islam agar terhindar dari penyebaran COVID-19.