Dari jumlah pemudik yang telah tiba di Jakarta, sebanyak 10.164 orang merupakan warga ber-KTP DKI Jakarta dan 4.698 orang merupakan warga ber-KTP non DKI Jakarta.Warga yang tidak menyertakan bukti hasil tes COVID-19 diwajibkan untuk melakukan tes Covid-19 baik secara mandiri maupun melalui Puskesmas di masing-masing wilayah.
Hal ini dinilai Pemprov DKI penting untuk memastikan warga yang tiba di Jakarta dalam kondisi tidak terpapar Covid-19. Jika hasil tes antigennya reaktif, maka akan dilanjutkan tes PCR.
Jika hasil tes PCR positif Covid-19, maka yang bersangkutan diminta melakukan isolasi mandiri di Wisma Atlet atau tempat-tempat isolasi terkendali yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.Untuk yang kondisinya berat, maka dirujuk ke Rumah Sakit rujukan Covid-19. Jika hasilnya negatif, kondisi kesehatannya tetap dipantau dalam waktu dua pekan ke depan.