IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk melakukan Sholat Gerhana di rumah guna mencegah persebaran COVID-19.
"Kita mengimbau kepada penyuluh agama, tokoh agama, dan masyarakat untuk melaksanakan Sholat Gerhana di tempat tinggal masing-masing," ujar Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Juanda Naimsaat dihubungi di Bandarlampung, Senin (24/5).
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19."Karena pandemi COVID-19 masih ada maka pelaksanaan Shalat Gerhana sebaiknya dilaksanakan di rumah bersama keluarga terdekat, protokol kesehatan pun harus terus dilakukan," ucapnya.
Dia mengatakan meski Sholat Gerhana sifatnya sunah atau diartikan dapat dilaksanakan ataupun juga boleh tidak dilaksanakan namun menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan wajib dilakukan.