Rabu 26 May 2021 13:06 WIB

Buku Panduan Manasik Haji di Masa Pandemi Terbit Awal Juni

Panduan ini telah disusun dan dibahas bersama para pakar Fikih dari MUI dan Ormas.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Buku manasik haji (ilustrasi)
Foto:

"Buku ini nantinya akan menjadi panduan bagi para pembimbing dan jamaah haji dalam melaksanakan manasik haji, baik di tanah air, selama penerbangan, maupun di tanah suci," kata Arsyad.

Pembahasan yang mengemuka dalam proses finalisasi ini antara lain terkait penerapan protokol kesehatan dalam beribadah haji, hukum jamaah berihram di Makkah selesai menjalani karantina, Niat Istirath (niat yang disertai sarat jika ada kondisi yang mengharuskan dirinya tidak bisa melanjutkan umrah/hajinya, maka tidak dikenai dam).

Isu lainnya, lanjut Arsyad, terkait tuntunan untuk mengantisipasi berlakunya larangan istilam Hajar Aswad dan Rukun Yamani, larangan berdoa di Multazam dan salat di Hijir Ismail, larangan mabit di Muzdalifah atau Mina, dan hukum Thawaf Ifadlah sekaligus Wada.

Tak hanya itu, termasuk juga yang dibahas adalah hukum membadalhajikan jamaah yang terpapar Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement