IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Australia menjajaki peluang kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan pemerintah Indonesia. Upaya itu dilakukan Kedutaan Besar Australia di Jakarta melalui audiensi virtual dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
"Kami menerima delegasi Kedutaan Besar Australia di Jakarta melalui audiensi virtual untuk mempersiapkan kerja sama Jaminan Produk Halal," ujar Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH, Siti Aminah, dikutip di laman resmi Kemenag, Rabu (26/5).
Ia menyebut BPJPH sangat terbuka untuk melakukan kerja sama internasional di bidang JPH sesuai amanat Undang-undang. Inisiasi untuk melakukan kerja sama antara pemerintah Australia dan Indonesia dinilai sebagai langkah yang tepat.
Berdasarkan undang-undang yang ada, diamanatkan agar kerja sama internasional JPH dilaksanakan dengan dasar perjanjian antara kedua negara. Kerja sama ini dapat dilakukan dalam bentuk pengembangan JPH, penilaian kesesuaian, dan/atau pengakuan sertifikat halal.