IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) berharap semua pihak kembali fokus pada persoalan pemberantasan buku bajakan. Pemerintah diminta turun tangan dalam upaya pemberantasan pembajakan yang melibatkan banyak sektor tersebut, khususnya berkaitan regulasi.
“Pemerintah tidak boleh tinggal diam dan membiarkan persoalan ini sebagai urusan pelaku perbukuan belaka,” ujar Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia, Arys Hilman Nugraha dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (27/5).
Arys mengatakan, isu pembajakan buku mengemuka setelah penulis Tere Liye melontarkan kemarahan atas pembajakan buku melalui media sosial. Namun, perdebatan saat ini justru lebih ke cara penyampaian kemarahan tersebut, sehingga bukan masalah pembajakan buku itu.
Ia mengatakan, dunia perbukuan di Indonesia, saat ini mengalami persoalan yang semakin buruk dalam hal pelanggaran hak cipta. Menurutnya, pertumbuhan pasar daring yang seharusnya menjadi berkah bagi industri penerbitan, justru menjadi ladang subur pembajakan yang bahkan mencapai skala industri.