Kamis 27 May 2021 18:51 WIB

Ikapi: Pemerintah Harus Turun Tangan Atasi Pembajakan Buku

Pemerintah tidak boleh tinggal diam dan membiarkan persoalan pembajakan buku.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agung Sasongko
Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) terpilih Arys Hilman Nugraha bersiap memberikan sambutan di Jakarta, Sabtu (28/11). Arys Hilman Nugraha resmi dilantik sebagai Ketua Umum IKAPI periode 2020-2025 berdasarkan mekanisme voting elektronik oleh seluruh pengurus IKAPI satu Nusantara. Republika/Putra M. Akbar
Foto:

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) berharap semua pihak kembali fokus pada persoalan pemberantasan buku bajakan. Pemerintah diminta turun tangan dalam upaya pemberantasan pembajakan yang melibatkan banyak sektor tersebut, khususnya berkaitan regulasi.

“Pemerintah tidak boleh tinggal diam dan membiarkan persoalan ini sebagai urusan pelaku perbukuan belaka,” ujar Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia, Arys Hilman Nugraha dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (27/5).

Baca Juga

Arys mengatakan, isu pembajakan buku mengemuka setelah penulis Tere Liye melontarkan kemarahan atas pembajakan buku melalui media sosial. Namun, perdebatan saat ini justru lebih ke cara penyampaian kemarahan tersebut, sehingga bukan masalah pembajakan buku itu.

Ia mengatakan, dunia perbukuan di Indonesia, saat ini mengalami persoalan yang semakin buruk dalam hal pelanggaran hak cipta. Menurutnya, pertumbuhan pasar daring yang seharusnya menjadi berkah bagi industri penerbitan, justru menjadi ladang subur pembajakan yang bahkan mencapai skala industri.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement