IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu bagian dari Ka'bah yakni Rukun Yamani. Orang yang tawaf disyariatkan untuk mengusap Rukun Yamani.
Dikutip dari buku Bekal Haji karya Ustaz Firanda Andirja, Rukun Yamani disebut dengan Yamani karena mengarah ke negeri Yaman. Jadi, penamannya seperti Rukun Januubi (Sudut selatan) karena mengarah ke selatan.
Mengusap Rukun Yamani akan menghapuskan dosa-dosa. Namun, Rukun Yamani hanya diusap sehingga tidak perlu dicium atau bertakbir tatkala mengusapnya. Jika seseorang tidak bisa mengusapnya, ia juga tidak perlu memberi isyarat dari jauh. Inilah yang membedakan Rukun Yamani dengan rukun Hajar Aswad.
Selain itu, ada pula rukun lainnya:
Rukun Syaami
Dinamakan demikian karena mengarah ke negeri Syaam. Rukun ini juga disebut Rukun Gharbi (Sudut Barat) karena mengarah ke barat.
Rukun Iraaqi
Dinamakan demikian karena mengarah ke negeri Irak. Rukun ini dinamakan juga Rukun Syamali (Sudut Utara) karena menaarah ke utara.
Akan tetapi penamaan sudut ini hanua sekadar pendekatan. Bukan penamaan dari Rasulullah SAW. Untuk itu sudut-sudut tersebut bukan berarti jika ditarik garis lurus akan tepat 100 persen mengarah ke negeri-negeri tersebut.