Argo menyebutkan surat pemanggilan terhadap lima direktur utama vendor tersebut telah dikirimkan hari ini tanggal 31 Mei 2021.Ia juga mengatakan, ada lima direktur utama vendor yang ada di Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum) yang akan dimintai keterangannya.
"Kita mintai keterangan terkait bocornya data tersebut. Dan Tentunya surat sudah pemanggilan sudah dikirimkan hari ini tanggal 31 Mei ke lima direktur utama vendor yang nantinya 2 Juni akan dimintai keterangannya terkait kebocoran data," ujar Argo.
Sejak isu kebocoran data pribadi 279 juta warga negara Indonesia muncul, Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan kasus tersebut dengan meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait.
Pada Senin (24/5) lalu, Bareskrim Polri telah meminta klarifikasi pejabat di BPJS Kesehatan yang menangani penggunaan teknologi informasi di instansi tersebut.Hasil dari klarifikasi tersebut nantinya menjadi dasar Polri untuk melakukan tindak lanjut dalam menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.