IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai salah satu program prioritas. Tahun ini ditargetkan ada 100 KUA yang direvitalisasi, dengan enam di antaranya dijadikan sebagai model percontohan.
Enam KUA Model tersebut adalah KUA Kecamatan Banjarnegara di Jawa Tengah, KUA Kecamatan Biringkanaya di Makassar, KUA Kecamatan Ciawi Gebang, di Kuningan, Jawa Barat, KUA Kecamatan Sidoarjo di Jawa Timur, KUA Kecamatan Gunung Sugih di Lampung Tengah dan KUA Kecamatan Sewon di Yogyakarta.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menjelaskan revitalisasi akan memperluas cakupan fungsi layanan KUA. Ke depan, layanan KUA tidak hanya seputar pencatatan pernikahan, tapi juga fungsi pemberdayaan ekonomi dan penguatan moderasi beragama.
Menurutnya, setidaknya ada lima transformasi layanan KUA dalam program revitalisasi ini. Pertama, KUA menjadi garda terdepan Kementerian Agama dalam pelayanan publik.
"Kedua, KUA menjadi pusat layanan keagamaan bagi masyarakat. Ketiga, KUA menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat," ujar Kamaruddin saat memberikan laporan pada Pencanangan Revitalisasi KUA di KUA Banjarnegara, dikutip di laman resmi Kemenag, Ahad (30/5).
Tansformasi keempat, KUA menjadi pusat data keagamaan yang dilengkapi dengan sistem deteksi dan respon dini terhadap konflik keagamaan. Terakhir atau transformasi kelima, KUA menjadi rumah moderasi beragama berbasis komunitas.
“Semoga program revitalisasi ini benar-benar dapat memperkuat tugas dan fungsi KUA dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk mewujudkan khaira ummah,” katanya.
Adapun program revitalisasi ini merupakan upaya Kementerian Agama untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.
Ia menyampaikan ada empat tujuan strategis dari revitalisasi KUA ini. Tujuan strategis pertama yaitu, untuk meningkatkan kualitas umat beragama.
"Tujuan kedua untuk memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan,” kata Kamaruddin.
Tujuan strategis ketiga, untuk memperkuat program dan layanan keagamaan. Dan tujuan keempat, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
Pencanangan program ini dilakukan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Hadir, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar Ali, Bupati Banjarnegara, serta para pejabat eselon I dan II Kemenag.