IHRAM.CO.ID, RIYADH—Menteri Urusan Islam Arab Saudi mendukung perintah pembatasan volume pengeras suara (toa) masjid. Dia mengatakan, perintah kontroversial itu merupakan respons dari banyaknya keluhan mengenai kebisingan yang berlebihan.
Dalam kebijakan tersebut, Kementerian Urusan Islam mengatakan bahwa pengeras suara harus diatur tidak lebih dari sepertiga volume maksimal. Perintah tersebut juga menerangkan pembatasan penggunaan pengeras suara terutama untuk mengumandangkan adzan, memicu kontroversi di media sosial.
"Mereka yang ingin sholat tidak perlu menunggu (kumandang) azan," kata Sheikh dalam sebuah video yang ditayangkan televisi pemerintah. "Mereka harus berada di masjid terlebih dahulu (sebelum waktu sholat tiba),” tambahnya.
Dia mengatakan, beberapa saluran televisi telah menyediakan doa dan pembacaan Alquran, menambahkan bahwa pengeras suara hanya ditujukan untuk tujuan terbatas. Respon positif banyak bermunvulan sebagai dukungan untuk mengurangi tingkat desibel.
Namun sebagai negara mayoritas Muslim yang memiliki ribuan masjid, perintah ini juga menuai kecaman dan kebencian di media sosial, tagar yang menyerukan pelarangan musik keras di restoran dan kafe juga menjadi ramai diperbincangkan wargenet.
Di sisi lain, Sheikh mengatakan kritik terhadap kebijakan itu disebarkan "musuh kerajaan" yang "ingin memancing opini publik". Arab Saudi sebelumnya telah meniadakan polisi agamanya, yang pernah menimbulkan ketakutan yang meluas, mengejar pria dan wanita keluar dari mal untuk berdoa dan mencaci-maki siapa pun yang terlihat berbaur dengan lawan jenis.
Pangeran Mohammed telah menjanjikan Arab Saudi yang "moderat" ketika ia mencoba untuk mematahkan citra kerasnya, namun secara bersamaan menindak keras perbedaan pendapat. Selama tiga tahun terakhir, kerajaan telah menangkap puluhan aktivis perempuan, ulama, jurnalis, serta anggota keluarga kerajaan.
Sumber: alaraby