Kamis 03 Jun 2021 10:23 WIB

Kota Medan Juara Umum Seleksi Tilawah Quran dan Hadis Sumut

Ada lima utusan Kota Medan meraih Juara I Seleksi Tilawah Quran dan Hadis Sumut

Tilawah Al Quran / Ilustrasi
Foto: Mahmud Muhyidin
Tilawah Al Quran / Ilustrasi

IHRAM.CO.ID, MEDAN -- Kota Medan meraih dan sekaligus mempertahankan gelar juara umum pada Seleksi Tilawah Quran dan Hadis (STQH) XVII Tahun 2021 tingkat Provinsi Sumatera Utara. Piala bergilir Juara Umum STQH XVII Tahun 2021 diserahkan langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke Wali Kota Medan diwakili Asisten Administrasi Umum, Renward Parapat di Rumah Dinas Gubernur Sumut di Medan, Rabu (2/6).

Ada lima utusan Kota Medan meraih Juara I, yakni Zalfa Imratul Muflihah (tilawah anak-anak putri), Sri Rahmadani (tilawah dewasa putri), Ahmad Husnan Naim Nasution (HQ 1 juz dan tilawah putra), Muhammad Taufik Hidayat (Bahasa Arab putra), dan Muhadira Utami (Bahasa Arab putri).

Setelah sebelumnya 11 orang dari total 20 peserta yang dikirim Pemkot Medan melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Medan masuk babak final dengan utusan kabupaten/kota di Sumut.

"Nama besar Sumut memang perlu dibawa oleh orang yang layak. Ini bukan hanya amanah, tapi juga kodrat Ilahi," ucap Edy.

Dengan berakhirnya STQH XVII Tahun 2021 ini, kata gubernur, bukan berarti tugas sudah selesai, melainkan harus dipersiapkan untuk mengikuti ajang tingkat Nasional di Ternate, Maluku Utara pada Oktober mendatang.

"Manfaatkan 'training center' secara efektif, penuh dedikasi dan disiplin. Lakukan koordinasi, konsultasi LPTQ Nasional, dan ahli Alquran di Sumut maupun putra-putri terbaik Sumut di pusat untuk membina kafilah kita," ungkap Edy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement