Kamis 03 Jun 2021 14:21 WIB

Haji Batal, Menag: Menjaga Jiwa Harus Diutamakan

Menag menyatakan pemerintah memiliki amanah melindungi jamaah haji.

Haji Batal, Menag: Menjaga Jiwa Harus Diutamakan. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengikuti raker dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Rapat yang membahas perkembangan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tersebut akan dilakukan secara tertutup.
Foto:

Kondisi ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, berbagai persiapan yang sudah dilakukan belum dapat difinalisasi.

Untuk layanan dalam negeri, misalnya kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi. Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, belum bisa difinalisasi karena belum ada kepastian besaran kuota, termasuk skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya.

Itu semua biasanya diatur dan disepakati dalam MoU antara negara pengirim jamaah dengan Saudi. MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M itu hingga hari ini belum juga dilakukan.

"Padahal, dengan kuota lima persen dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari," ujarnya.

Pemerintah memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia. Pemerintah menilai pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jamaah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement