Jumat 04 Jun 2021 08:11 WIB

Perusahaan Brussel Segera Cabut Larangan Hijab

Perusahaan transportasi di Brusssel didenda lebih dari Rp 871 juta

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Esthi Maharani
Perusahaan transportasi didenda karena mendiskriminasi seorang wanita Muslim berhijab.
Foto: About Islam
Perusahaan transportasi didenda karena mendiskriminasi seorang wanita Muslim berhijab.

IHRAM.CO.ID, BRUSSEL -- Sebuah perusahaan transportasi di Brussel, Belgia telah mengumumkan keputusannya untuk tidak mengajukan banding atas keputusan pengadilan karena mendiskriminasi seorang wanita Muslim berhijab. Mereka bersedia membayar denda lebih dari Rp 871 juta karena kasus tersebut. Perusahaan juga mengisyaratkan bahwa larangan hijab akan segera dicabut.

“Perusahaan Transportasi Antarmasyarakat Brussel (STIB-MIVB) selalu menjadi pelopor dalam bidang keragaman,” kata Ketua Dewan STIB Merlijn Erbuer dilansir dari About Islam, Rabu (2/6).

“Karena kami ingin melanjutkan jalan ini, komite manajemen memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas keputusan pengadilan tenaga kerja, terlepas dari ketidaksempurnaannya,”tambahnya.

Kasus STIB bermula pada Desember 2015, ketika seorang wanita berhijab pertama kali melamar pekerjaan di agen transit melalui perusahaan perantara. Setelah ditolak, dia melamar untuk kedua kalinya pada Januari 2016 dan ditolak lagi.

Pengadilan tenaga kerja di Brussel memutuskan bahwa undang-undang tersebut telah dilanggar karena perempuan tersebut tidak hanya mengalami diskriminasi agama secara langsung tetapi juga diskriminasi gender secara tidak langsung. Membantah perilaku STIB-MIVB, pengadilan memerintahkan perusahaan untuk mengkompensasi kandidat yang dirugikan dengan setidaknya lebih dari RP 871 juta.

Wakil PTB Brussels (Partai Buruh Belgia) Youssef Handichi mengatakan dia “lega” dan menyebutnya sebagai kemenangan.  “Kami mengucapkan selamat kepada komite eksekutif atas keputusan yang inklusif dan berani ini,” kata Handichi.

 “Partai-partai di pemerintahan memiliki kesempatan untuk secara signifikan mengurangi diskriminasi dan mempromosikan emansipasi perempuan, yang membutuhkan kerja.  Oleh karena itu mereka harus memastikan bahwa pekerja perempuan pada akhirnya dinilai berdasarkan keterampilan dan kualitas layanan mereka, bukan berdasarkan penampilan dan agama mereka, dengan mengubah peraturan ketenagakerjaan STIB dan lembaga publik lainnya, seperti yang dilakukan Actiris pada tahun 2015,” tambahnya.

 Handichi menambahkan bahwa, hanya tinggal meilihat tindakan pemerintah untuk bertindak dengan mengkonfirmasi keputusan tersebut.

Dengan begitu banyak partai politik yang berbeda berselisih atas keputusan tersebut, masih ada peluang bagi larangan tersebut untuk tetap berlaku. Namun, kebijakan netralitas STIB sekarang akan ditinjau melalui proses partisipatif, dan lembaga tersebut harus memutuskan apakah dan bagaimana mengubahnya paling lambat akhir Juni.

Islam melihat jilbab sebagai kode wajib berpakaian, bukan hanya simbol agama yang menunjukkan afiliasi seseorang. Belgia adalah negara di mana wanita berhijab telah disudutkan. Oleh karena itu, keputusan tersebut juga membawa bobot yang signifikan bagi umat Islam di negara itu.

Awal tahun ini, Collective against Islamophobia in Belgium (CCIB) mengumumkan keputusan yang mengizinkan mahasiswa Muslim di universitas-universitas di wilayah Wallonia yang berbahasa Prancis di Belgia untuk mengenakan jilbab mereka secara bebas mulai September 2021. Keputusan Januari membatalkan larangan sebelumnya pada Juni 2020 pada "simbol agama", termasuk jilbab di sekolah dan pendidikan tinggi.

Islam adalah agama terbesar kedua di Belgia setelah Kristen.  Jumlah pasti Muslim di Belgia tidak diketahui tetapi berbagai sumber memperkirakan bahwa 4,0 persen hingga 7,6 persen dari populasi negara itu memeluk Islam.

Kehadiran Islam pertama yang terdaftar di Belgia adalah pada tahun 1829, tetapi sebagian besar Muslim Belgia adalah imigran generasi pertama, kedua, atau ketiga yang tiba setelah tahun 1960-an.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement