Sabtu 05 Jun 2021 06:18 WIB

Menko PMK Jamin Dana Haji yang Dikelola BPKH Aman 

Menko PMK menyebut informasi pengelolaan dana haji yang beredar tidak benar.

Rep: Haura Hafidzah/ Red: Agung Sasongko
Menko-PMK, Profesor Muhadjir Effendy saat menjadi pemateri di Syiar Ramadan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Foto:

Keputusan ini tentu membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama. Sebagaimana penjelasan dari Ketua BPKH, Anggito Abimanyu menyatakan kalau jumlah waiting list per hari ini sudah mencapai 5.017.000 orang. 

Jadi, jika per tahun kuota haji Indonesia misalkan tetap 220.000 orang, setidaknya memerlukan waktu setidaknya 22 tahun. Tetapi sekali lagi peniadaan pelaksanaan haji tahun ini harus dilihat sebagai ihtiar untuk menjaga keselamatan para calon jemaah haji.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement