Sabtu 05 Jun 2021 20:58 WIB

Kemenag Dorong Penguatan Pariwisata Halal NTB

Kemenag Dorong Penguatan Pariwisata Halal NTB Melalui Produk UMK

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Kemenag Dorong Penguatan Pariwisata Halal NTB . Foto: Mastuki.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kemenag Dorong Penguatan Pariwisata Halal NTB . Foto: Mastuki.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan pariwisata halal tidak dapat terpisahkan dari adanya ketersediaan produk halal. Karenanya, penguatan produk halal baik berupa barang ataupun jasa, merupakan hal mendasar dalam membangun dan mengembangkan pariwisata halal.

"Untuk mengoptimalkan wisata halal di NTB, penguatan produk halal termasuk produk UMK merupakan keniscayaan untuk terus dilaksanakan," kata Plt Kepala BPJPH, Mastuki, dalam keterangan yang didapat Republika, Sabtu (5/6).

Baca Juga

Hal tersebut disampaikan Mastuki di hadapan para pelaku UMK dalam seminar "Kemudahan Sertifikasi Halal dalam Mendukung Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halal". Seminar inj digelar Kemenko Perekonomian, di Senggigi, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (3/6) lalu.

Ia lantas mengapresiasi inisiatif pengembangan pariwisata halal di NTB. Dua tahun lalu, Indonesia ditetapkan sebagai destinasi wisata halal (halal tourism) terbaik dunia oleh Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019.

Peringkat itu diperoleh setelah Indonesia mengungguli 130 destinasi dunia. Pada tahun yang sama, Lombok menduduki peringkat pertama pariwisata halal Indonesia versi Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2019.

Menurut Mastuki, dengan potensi pariwisata dan pengembangan produk halal yang terus dilakukan, pariwisata halal di NTB tak hanya akan menjadi kebanggaan Indonesia namun juga dunia.

Untuk itu, ia mendorong para pelaku UMK di NTB dengan penuh kesadaran melaksanakan sertifikasi halal bagi produknya. Terlebih, melalui regulasi JPH terbaru, pemerintah memberikan banyak kemudahan bagi UMK dalam bersertifikasi halal.

"Produk halal dan thayyib merupakan jaminan kualitas yang lebih dari sekedar mutu. Menghasilkan produk seperti ini merupakan aktivitas mulia yang membuktikan tanggung jawabnya sebagai pelaku usaha dalam memberikan service yang baik bagi konsumen," lanjutnya.

Hal senada diungkapkan Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar. Ia menyebut, halal adalah pelayanan tambahan atau extended services tang semakin digemari oleh konsumen di manapun. Karenanya, pemenuhan produk halal di destinasi pariwisata halal mutlak harus dilakukan.

"Dengan ketersediaan produk halal, misalnya berupa makanan bersertifikat halal di seluruh destinasi wisata di Indonesia, maka wisatawan bisa berwisata sambil tetap mendapatkan servis makanan yang halal," kata Afdhal Aliasar.

Ia pun memastikan KNEKS akan terus mendorong pengembangan produk halal UMK melalui sertifikasi halal. Salah satunya, dengan melakukan upaya bersama BPJPH dan stakeholder halal lainnya dalam mempersiapkan pendamping halal bagi UMK.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement