IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menilai banyaknya jamaah yang menarik dana haji menunjukkan munculnya ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Berdasarkan data BPKH, jamaah lunas tunda reguler sebanyak 196.865 jamaah.
Dari jumlah itu, telah ada 600-an orang jamaah yang menarik dana dan membatalkan keberangkatan hajinya. Jumlah itu pun terus bertambah.
"Ini sekarang indikasinya penarikan dana awal haji, kalau ini tak dibendung khawatirnya akan menjadi masif. Sekarang tak ada pilihan lain bagi BPKH untuk merangkul semua pihak yang kredibel agar ikut bersama-sama menyampaikan pada publik tentang penggunaan dana haji agar timbul kepercayaan baru terhadap tata kelola keuangan haji," kata Ketua Umum IPHI Ismed Hasan Putro kepada Republika.co.id, Rabu (9/6).
Ismed menilai ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan haji semakin meluas dengan munculnya berbagai isu tentang penggunaan dana haji, termasuk isu penggunaan dana haji untuk infrastruktur. Menurut Ismed, kegaduhan itu tidak bisa dijawab sebatas dengan laporan keuangan BPKH.
Ia berpendapat agar pemerintah dan BPKH mengundang berbagai pihak agar dapat mengedukasi masyarakat tentang kondisi keuangan haji sesungguhnya. "Ini harus duduk bersama ada Kemenag, BPKH, anggota DPR, Ormas Islam, tokoh masyarakat untuk melakukan langkah-langkah konstruktif dalam konteks menjelaskan secara edukatif dari dana haji itu agar ada persepsi baru yang benar dan bisa dipercaya. Sekarang publik kan sudah terlanjur terkontaminasi berbagai isu macam-macam. Ini tak bisa dijelaskan semata-mata oleh laporan keuangan," katanya.
Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan haji, Ismed mengusulkan dilakukan audit investigatif sehingga dapat diketahui secara pasti penggunaan dana haji.
"Jadi audit investigatif ini cara untuk mengembalikan marwah dan trust publik terhadap pengelola dana haji, dalam konteks ini BPKH," katanya.