Rabu 09 Jun 2021 07:34 WIB

IPHI Usulkan Pembatasan Usia Pendaftaran Jamaah Haji

Penundaan keberangkatan haji pada 2020 dan 2021 semakin menambah jumlah antrean haji

Rep: Andrian Saputra/ Red: Esthi Maharani
Jamaah Muslim berdoa di sekitar Ka
Foto: AP/Amr Nabil
Jamaah Muslim berdoa di sekitar Ka

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) meminta Kementerian Agama agar berani membuat aturan baru tentang batas usia pendaftar haji sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan persoalan antrean jamaah haji yang semakin panjang akibat dua kali penundaan keberangkatan haji selama masa pandemi Covid-19.

Ketua Umum PP IPHI, Ismed Hasan Putro mengatakan penundaan keberangkatan haji pada 2020 dan 2021 semakin menambah jumlah antrean haji dan memperpanjang waktu keberangkatan haji para jamaah. Hal itu menjadi persoalan besar yang harus dapat diselesaikan. Terlebih dengan bertambahnya usia jamaah yang berangkat memasuki lanjut usia memungkinkan menurunkannya faktor kesehatan jamaah.

Karenanya ia mengusulkan agar kedepannya pemerintah dapat membatasi usia pendaftar haji pada rentang usia muda sehingga ketika memasuki waktu keberangkatan kondisi kesehatan jamaah masih baik dan belum masuk pada kategori lansia rentan.

"Harus berani membatasi usia pendaftar haji, saat dia mendaftar harus benar-benar dihitung sehingga ketika berangkat umurnya tidak lebih dari 50 tahun. Agar saat berangkat itu masih segar bugar, punya kekuatan," kata Ismed pada Rabu (9/6).

Menurut Ismed saat ini hampir 60 persen jamaah haji yang berada dalam daftar tunggu keberangkatan rata-rata berusia 60 tahun. Menurutnya usia tersebut sudah memasuki usia rentan. Selain soal batasan usia pendaftar haji, Ismed juga meminta pemerintah agar secara berkala konsisten mengontrol kesehatan Jamaah. Sebab menurutnya dalam kurun waktu lima tahun menunggu berangkat haji, jamaah paling banyak hanya dua kali dilakukan kontrol kesehatan oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah.

Alhasil ketika hendak berangkat atau telah berada di tanah suci, banyak jamaah terutama lansia yang baru terdeteksi mengalami gangguan kesehatan fisik. Kondisi ini jauh berbeda dibanding negara tetangga Malaysia yang rutin mengontrol kesehatan jamaah yang berada dalam daftar tunggu antrean keberangkatan selama empat bulan sekali. Bahkan intensitas pengontrolan kesehatan jamaah semakin meningkat menjadi sebulan sekali mendekati keberangkatan.  

Ismed juga menekankan prihal edukasi kepada jamaah tentang hal-hal teknis dalam pemberangkatan dan saat berada di tanah suci yang perlu ditingkatkan. Dengan pembatasan usia daftar haji, selain sebagai upaya mengatasi antrean tunggu haji, itu juga meminimalisir risiko masalah kesehatan pada jamaah

"Jadi yang sekarang di atas 60 tahun dihabiskan saja dulu, tapi harus berani membuka usia muda. Jangan usia 50 atau 60 baru daftar," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement