IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Proses pemugaran dan perluasan Masjid Nabawi yang dilakukan Umar bin Khattab tidak semudah seperti yang dilakukan masa Khalifah Abu Bakar. Khalifah Umar menemui sedikit kendala dalam pemugaran dan perluasan masjid tersebut.
"Yaitu keberadaan rumah Al Abbas bin Abdul Muthallib," kata Ahmad Rufi Usmani dalam bukunya 'Makkah dan Madinah'
Rumah Abbas itu kini di samping masjid lokasinya di tiang kelima dari mimbar masjid hingga ke barat di samping rumah Ammar Ibn Yasir yang berada di tiang kedua pintu masuk dari Al Salaam. Sang pemilik rumah yang masih paman Rasulullah SAW itu tak mengizinkan rumahnya digusur.
"Setelah menerima masukan dari berbagai pihak, suatu hari Umar pun menemui paman Rasulullah SAW tersebut," katanya.
Sang khalifah kemudian mengatakan kepada Al Abbas, bahwa menjelang Rasulullah SAW wafat, berkeinginan memperluas masjid di kota Madinah. Akan tetapi rumahmu yang berada di dekat masjid ini menghalangi perluasan tersebut.
Karena itu, serahkan rumah ini kepada kami. Sehingga kami bisa memperluas mesjid. Kami akan menggantinya dengan lahan yang lebih luas," pinta Umar.
" Tidak, Amirul Mukminin! Saya tak akan menyerahkannya!, jawab Al Abbas bin Abdul Muthalib lugas.
"Kalau begitu kami terpaksa menggusurnya!" Ucap Umar Ib Al-Khattab tak kalah lugas.
"Engkau berhak melakukan hal itu wahai Amirul Mukminin!" Kata Al Abbas Ibnu Abdul Muthalib tegas.
"Tapi, sebaiknya kita tunjuk seseorang yang akan mengadili persoalan kita ini berdasarkan kebenaran."
"Siapa yang kau usulkan," tanya sang khalifah
"Hudzaifah bin Al Yaman! "Jawab Al Abbas.
Mereka berdua kemudian mengundang Hudzaifah yang kala itu menjabat ketua Mahkamah Agung. Selepas mendengar penuturan kedua belah pihak, Hudzaifah berucap. "Saya pernah mendengar, suatu ketika Daud AS bermaksud akan memperluas Baitul Maqdis. Kebetulan dia mendapatkan sebuah rumah di samping tempat beribadah itu. "Rumah itu milik seorang anak yatim," katanya.
Daud pun meminta izin kepada anak itu untuk menyerahkan rumahnya. Tapi, anak yatim itu menolak permintaan Daud hingga Duad bermaksud mengambil rumah itu dengan paksa. Maka Allah mewahyukan kepadanya. "Sungguh, rumah yang paling layak terhindar dari keaniayan adalah rumah-Ku."
Mendengar wahyu itu Daud pun membatalkan rencananya dan membiarkan rumah seperti sedia kala. Selepas mendengar uraian Hudzaifah bin Al Yaman tersebut Al Abbas bin Abdul Muthalib memandangi Umar bin Khattab seraya bertanya, "Wahai Amirul Mukminin apakah engkau masih bermaksud akan mengambil rumah saya ini demi perluasan Masjid Nabawi?" "Tidak!" jawab Umar
"Jika demikian, rumah itu akan saya serahkan kepadamu untuk memperluas masjid itu," tutur Abbas bin Abdul Muthallib.