IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi keputusan Kerajaan Arab Saudi yang mengutamakan keselamatan dan keamanan warga negara dan calon jamaah haji. Hal ini ia sampaikan saat menanggapi keputusan Saudi membuka haji 2021 hanya untuk jamaah domestik dan ekspatriat.
"Saya mengucapkan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Arab Saudi yang sama sikapnya dengan Indonesia, bahwa keselamatan warga negara dan calon jamaah haji itu lebih utama dibanding segala-galanya," kata Yaqut dalam video keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (13/6).
Ia juga menyebut telah menerima telepon langsung dari wakil menteri haji Arab Saudi. Dalam sambungan tersebut wakil menteri mengatakan Saudi tidak membuka negaranya untuk jamaah dari luar negeri. Haji tahun ini dikhususkan untuk warga negara Saudi dan ekspatriat di Saudi.
Perbedaan pelaksanaan haji tahun ini dan tahun kemarin terletak pada jumlah jamaahnya. Tahun lalu, Kerajaan hanya membuka akses haji untuk 10 ribu jamaah, namun kali ini bertambah menjadi 60 ribu orang.
Tak hanya itu, wakil menteri haji Saudi juga disebut mengungkapkan alasan yang mendasari kebijakan ini. Pemerintah Arab Saudi semata-mata mempertimbangkan kesehatan, keamanan, dan keselamatan calon jamaah haji.
"Sekarang pandemi belum juga terkendali, bahkan muncul banyak varian yang lebih mengkhawatirkan. Untuk menjaga keselamatan calon jamaah, Arab Saudi tidak memperkenankan dari luar Saudi," ujarnya.
Yaqut menilai keputusan dan pertimbangan ini sama dan sejalan dengan keputusan yang diambil Pemerintah Indonesia 3 Juli lalu. Kala itu, Indonesia menyatakan untuk membatalkan pemberangkatan ibadah haji.
Hal ini disebut menujukkan kewajiban seorang Muslim untuk menjaga jiwa dan keselamatan manusia. Arab Saudi menggunakan kaidah ini dalam mengambil keputusannya.
"Arab Saudi sebagaimana kita tahu negara yang mayoritas memeluk agama Islam, sebagaimana Indonesia, tentu menggunakan kaidah ini dalam mengambil keputusan khususnya untuk peribadatan haji," kata Yaqut.