Senin 14 Jun 2021 21:04 WIB

Polda Banten Ungkap Industri Rumahan Tembakau Gorila

Pengungkapan itu bermula dari adanya informasi dari masyarakat.

Police Line (ilustrasi)
Foto:

Berdasarkan keterangan, kata dia, tersangka mengetahui cara pembuatan tembakau sintetis atau tembakau gorila tersebut melalui media sosial (medsos), dan penjualannya pun dilakukan melalui medsos, tujuannya supaya tidak mudah diketahui petugas.

"Setiap membuat tembakau gorila, selalu menyewa villa atau hotel dengan maksud agar tidak mudah ketahuan oleh petugas dan tidak dicurigai masyarakat sekitar dengan alasan berlibur," ujarnya.

Ia juga menyatakan, dengan pengungkapan itu, petugas telah menyelamatkan ribuan generasi muda. Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut, berhasil menyelamatkan sekitar 3.000 orang generasi muda Indonesia.

"Karena 1 gram tembakau gorila ini bisa digunakan untuk 10 orang, dan saat ini kita berhasil mengamankan sebanyak 300 gram tembakau gorila," ungkapnya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement