Berdasarkan keterangan, kata dia, tersangka mengetahui cara pembuatan tembakau sintetis atau tembakau gorila tersebut melalui media sosial (medsos), dan penjualannya pun dilakukan melalui medsos, tujuannya supaya tidak mudah diketahui petugas.
"Setiap membuat tembakau gorila, selalu menyewa villa atau hotel dengan maksud agar tidak mudah ketahuan oleh petugas dan tidak dicurigai masyarakat sekitar dengan alasan berlibur," ujarnya.
Ia juga menyatakan, dengan pengungkapan itu, petugas telah menyelamatkan ribuan generasi muda. Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut, berhasil menyelamatkan sekitar 3.000 orang generasi muda Indonesia.
"Karena 1 gram tembakau gorila ini bisa digunakan untuk 10 orang, dan saat ini kita berhasil mengamankan sebanyak 300 gram tembakau gorila," ungkapnya.