Kamis 17 Jun 2021 17:37 WIB

Warga Harus Taat Prokes, Positif Covid Melonjak 38 Persen

Daerah Zona Merah dan Oranye Meningkat

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Muhammad Subarkah
Tenaga kesehatan membawa jenazah pasien COVID-19 menuju mobil ambulans di RSUD Provinsi Jawa Barat Al Ihsan, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/6/2021). Berdasarkan data Satgas COVID-19, status Kabupaten Bandung naik dari zona orange menjadi zona merah penyebaran COVID-19 setelah mengalami peningkatan kasus positif yang cukup signifikan yaitu sebayak 1.858 yang didominasi oleh klaster keluarga.
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Tenaga kesehatan membawa jenazah pasien COVID-19 menuju mobil ambulans di RSUD Provinsi Jawa Barat Al Ihsan, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/6/2021). Berdasarkan data Satgas COVID-19, status Kabupaten Bandung naik dari zona orange menjadi zona merah penyebaran COVID-19 setelah mengalami peningkatan kasus positif yang cukup signifikan yaitu sebayak 1.858 yang didominasi oleh klaster keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, terjadi lonjakan kasus positif pada pekan ini yang mencapai 38,3 persen. Ia menyebut, kenaikan kasus pada pekan ini terjadi cukup signifikan.

“Sangat disayangkan bahwa perkembangan di minggu ini sangat tidak diharapkan mengingat kita sempat mengalami penurunan kasus mingguan pada minggu lalu,” ujar Wiku saat konferensi pers, Kamis (17/6).

Peningkatan kasus ini dikontribusikan oleh DKI Jakarta yang naik 7.132 kasus, Jawa Tengah naik 4.426 kasus, Jawa Barat naik 2.050 kasus, DIY naik 973 kasus, dan Jawa Timur naik 939 kasus. 

Satgas juga mencatat terjadinya kenaikan kasus meninggal pada pekan ini, yakni mencapai 4,9 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Kenaikan kasus meninggal ini dikontribusikan oleh Jawa Timur naik 43 kasus, Sumatera Barat naik 24 kasus, Aceh naik 24 kasus, DIY naik 13 kasus, dan Sumatera Utara naik 12 kematian. 

“Angka ini meskipun kecil, namun tidak dapat ditolerir karena seharusnya angka kematian dapat terus ditekan setiap minggunya,” tambah dia.

Sementara pada kasus kesembuhan, Satgas mencatat terjadi penurunan yang mencapai 6,9 persen. Wiku pun menyayangkan terjadinya penurunan kasus kesembuhan pasien Covid-19 ini. 

“Hal ini merupakan perkembangan yang sangat tidak diharapkan, di mana ketika kasus meningkat seharusnya selalu dibarengi dengan meningkatnya pula kesembuhan,” jelas Wiku. 

Satgas pun menyampaikan lima provinsi dengan angka kesembuhan tertinggi, yakni Jawa Tengah naik 2.209 kasus, DKI Jakarta naik 2.200 kasus, Kepulauan Riau naik 1.956 kasus, Jambi naik 489 kasus, dan DIY naik 429 kasus. 

Wiku mengatakan, kenaikan kasus ini merupakan dampak dari kegiatan pada periode libur Idulfitri yang menimbulkan kerumunan dan meningkatkan potensi penularan. Seperti kegiatan mengunjungi rumah sanak saudara, melakukan perjalanan ke luar wilayah, melakukan wisata, maupun menuju pusat perbelanjaan.

Karena itu, Satgas kembali mengingatkan masyarakat agar memperketat pelaksanaan protokol kesehatan yang mulai lengah dalam beberapa minggu terakhir ini. Ia menekankan, lonjakan kasus yang terjadi ini menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 masih ada. 

Daerah Zona Merah dan Oranye Meningkat 

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga melaporkan terjadinya peningkatan jumlah kabupaten kota berzona merah, oranye, dan hijau pada minggu ini. Bahkan, zona merah telah mengalami peningkatan dari 17 menjadi 29 kabupaten kota.

Sedangkan zona oranye meningkat dari 331 menjadi 339 kabupaten kota dan zona hijau meningkat dari 7 menjadi 24 kabupaten kota. 

“Sedangkan pada minggu ini terjadi penurunan jumlah kabupaten kota berzona kuning yaitu dari 158 menjadi 121 kabupaten kota,” kata Wiku.

Wiku menyampaikan, Satgas telah melakukan perubahan indikator klasifikasi zonasi mulai minggu ini. Perubahan indikator ini menyesuaikan dengan dinamika kondisi Covid-19 agar mempertahankan keakuratan dalam kebijakan pengendalian Covid-19. 

Aspek-aspek indikator zonasi yang mengalami perubahan tersebut di antaranya yakni, ambang insiden kumulatif kasus positif per 100 ribu penduduk, angka kematian kasus positif per 100 ribu penduduk, jumlah testing per 1000 penduduk, dan rata-rata keterpakaian isolasi dalam satu minggu terakhir. 

Sedangkan pada zona hijau dengan definisi tidak ada kasus baru memiliki perluasan arti, yakni tidak tercatat kasus Covid-19 atau pernah terdapat kasus namun tidak ada penambahan kasus baru dalam empat minggu terakhir, dan angka kesembuhannya lebih dari 95 persen.

“Perubahan berdasarkan evaluasi ini dilakukan demi meningkatkan sensitifitas dari indikator yang ada sehingga pemerintah daerah dapat lebih mudah memahami situasi daerahnya masing-masing lebih dini dan dapat melakukan langkah-langkah antisipasi yang terbaik,” jelas Wiku.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement