Jumat 18 Jun 2021 09:37 WIB

Polisi Israel Didakwa Bunuh Pemuda Palestina Tahun Lalu

Polisi Israel telah didakwa melakukan pembunuhan karena menembak pemuda Palestina

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Warga Palestina berlarian ketika ada bom suara yang dilemparkan oleh polisi Israel di depan kuil Dome of the Rock di kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem yang diduduki, pada 21 Mei 2021.
Foto: trt.world
Warga Palestina berlarian ketika ada bom suara yang dilemparkan oleh polisi Israel di depan kuil Dome of the Rock di kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem yang diduduki, pada 21 Mei 2021.

IHRAM.CO.ID, YERUSALEM -- Seorang polisi Israel telah didakwa melakukan pembunuhan karena menembak seorang pemuda Palestina yang menderita autis di Yerusalem tahun lalu. Kementerian Kehakiman pada Kamis (17/6) mengatakan, insiden ini memicu protes dan kecaman luas.

Iyad al-Halaq (32 tahun) sedang dalam perjalanan menjadi sukarelawan di sebuah sekolah kebutuhan khusus pada 30 Mei 2020. Polisi kemudian mengejar dan menembaknya hingga meninggal dunia. Ketika itu polisi mencurigai al-Halaq membawa sesuatu di tangannya.

Petugas polisi yang membunuh al-Halaq tidak disebutkan namanya dalam dakwaan yang diterbitkan. Dia menghadapi hukuman penjara hingga 12 tahun jika terbukti bersalah.

Dalam dokumen dakwaan, pada saat kematiannya, al-Halaq tidak memegang benda apa pun di tangannya dan tidak melakukan perlawanan. Terdakwa menembak bagian atas tubuhnya sehingga mengambil risiko bahwa tembakan itu akan menyebabkan kematian al-Halaq.

Warga Palestina telah lama mengeluhkan taktik keras oleh polisi dan tentara Israel di Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang diduduki.  Para pengunjuk rasa menyamakan kasus al-Halaq dengan pembunuhan warga Afrika-Amerika, George Floyd oleh polisi di Amerika Serikat.

"Tidak ada yang akan membawa kita pada keadilan. Tidak ada yang akan menghidupkan kembali putra saya," kata ibu al-Halaq, Rana, kepada Reuters.

"Ada petugas lain yang terlibat dalam pembunuhannya. Di mana dakwaan mereka? Tidak sulit melihat anak saya cacat. Semua orang bisa melihatnya," ujar Rana menambahkan.

Polisi Israel mengatakan petugas menggunakan kekerasan atau melepaskan tembakan jika diperlukan. Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa al-Halaq tidak bersenjata dan mengenakan masker wajah, serta sarung tangan untuk mencegah virus korona. Dia sedang berjalan di Kota Tua Yerusalem ketika polisi pertama kali melihatnya. Polisi kemudian mencurigai al-Halaq membawa senjata yang disembunyikan di tangannya.

Mereka menyuruhnya berhenti dalam bahasa Arab dan Ibrani dan memberi tahu pasukan lain melalui radio bahwa tersangka melakukan perlawanan.  Dua polisi perbatasan paramiliter yang menerima peringatan radio melihat al-Halaq melarikan diri dan memintanya untuk berhenti.

Ketika itu, al-Halaq terus berlari. Dua perwira yang lebih senior menembak ke arah kakinya dan meleset. Mereka kemudian mengejar al-Halaq ke tempat penyimpanan sampah, di mana petugas junior menembak perut al-Halaq.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement