IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) paling terdampak atas kebijakan Pemerintah Saudi meniadakan umroh dan menyelenggarakan ibadah haji secara terbatas. Saat ini pengusaha haji umroh sudah banyak yang bangkrut karena tak ada pemasukan selama dua tahun
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji Indonesia (SAPUHI) Syam Resfiadi menceritakan tentang kondisi travel. Meski sama-sama tak ada pemasukan, antara kondisi travel satu dengan travel lainnya berbeda dan semua tergantung pada kondisi keuangan masing-masing.
Saat ini semua travel umroh dan haji khusus kondisinya memprihatikan setelah dua tahun tidak ada aktivitas perjalanan haji umroh. Dan hal tersebut membuat travel bangkrut.
"Kondisi travel berbagai macam kondisinya," katanya.
Syam menuturkan, ada travel yang masih jalan dengan membuka kantor dengan jam terbatas dan staff terbatas. Dan oprasional tetap masih jalan dengan hanya perjanjian jika ingin bertemu.
Bahkan kata dia, ada travel sudah masuk dalam katagori berbahaya karena sudah menjual aset yang dimilikinya. Penyebabnya tidak ada aktivitas perjalanan dan karena itulah perusahaan tidak memiliki pemasukan.
"Uang cash sudah habis, sudah habis juga asetnya baik aset kantor maupun pribadi. Bangkrut dan tutup," katanya.
Untuk itu kata Syam Resfiadi pemerintah perlu menyalurkan bantuan kepada PIHK agar tidak bangkrut. Bantuan bisa dalam bentuk pinjaman atau kebijakan lain agar PIHK dapat pemasukan.
"Betul harus dibantu jika tidak akan jadi bom waktu," katanya.
Setelah Arab Saudi menutup akses umroh kareha pansemi, bukan menjadi kesalahan PIHK jika masih banyak jamaah haji atau umroh belum diberangkatkan. Menurutnya akan menjadi masalah besar jika PIHK bangkrut sementara masih memiliki jamaah yang belum diberangkatkan.
"Para PPIU dan PIHK akan jadi masalah kerena tida bisa memberangkatkan jamaahnya terutama yang tertunda," katanya.
Syam Rersfiadi bersyukur Kemenag masih memberikan waktu bagi PPIU dan PIHK untuk membuat FGD. Saat ini masalah PPIU dan PIHK dalam masa pandemi setelah pembatalan Haji 1442 harus segera dicarikan solusinya oleh pemerintah.