IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperketat protokol kesehatan. "Jajaran Kemenag harus menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan. Ini bagian dari kontribusi kita dalam menekan laju paparan COVID-19 dan tentu saja ini bagian dari tugas kemanusiaan kita," ujar Menag Yaqut dalam pernyataannya di Jakarta, Ahad (20/6).
Menag meminta agar jajaran Kemenag melakukan koordinasi dengan satuan tugas penanganan COVID-19 di daerah masing-masing. Dia juga mengimbau agar skema bekerja dari kantor dan dari rumah disesuaikan dengan kondisi daerah setempat.
Mengantisipasi kenaikan kasus yang terjadi saat ini, dia meminta protokol kesehatan diterapkan secara disiplin, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Ajak tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama memperketat penerapan protokol kesehatan. Ajak pengurus rumah ibadah untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.
Dia mengingatkan adanya instruksi Nomor 01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M). Instruksi itu ditujukan kepada pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama pusat, rektor/ketua perguruan tinggi keagamaan negeri, kepala kanwil provinsi dan kantor kemenag kabupaten/kota, kepala madrasah, kepala KUA, penyuluh agama, dan seluruh aparatur sipil negara Kemenag.