IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kasus Covid-19 harian di Indonesia yang dikonfirmasi semakin meningkat. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) mengirimkan surat edaran ke pondok pesantren dan meminta agar melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan (faskes) setempat.
Seperti diketahui, biasanya usai libur Ramadhan pondok pesantren mulai kembali menerima santri-santriwati mereka. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, menyebut kedatangan santri di pondok pesantren dilakukan dengan cara bergelombang.
"Mereka datang bergelombang, diatur oleh wali santri dan berkoordinasi dengan pengasuh pondok pesantren," kata dia saat dihubungi Republika, Senin (21/6).
Untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 ini, ada tiga hal yang disampaikan Kemenag dalam surat imbauan tersebut. Imbauan pertama, yaitu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan pesantren.
Salah satu cara untuk mengantisipasi adanya Covid-19 adalah dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam diminta untuk berkoordinasi dengan fasilitas layanan kesehatan setempat, agar melakukan pemantauan berkala," lanjutnya.
Selain melakukan pemantauan, koordinasi ini juga berfungsi untuk memastikan lingkungan belajar baik di pesantren maupun lembaga pendidikan keagamaan Islam lainnya aman dari Covid-19.
Terakhir, Kemenag mengimbau agar segera melapor kepada satuan tugas (satgas) Covid-19 setempat jika diketahui ada kasus positif di dalam lingkungan pendidikan tersebut.
"Sejauh ini, dari laporan tanggal 8 sampai tanggal 20 Juni, ada enam pesantren yang terkonfirmasi ada kasus Covid-19. Enam pesantren ini ada di Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat," kata Waryono.
Berdasarkan data yang ada, 1 Kiai dan 312 santri tercatat positif Covid-19. 79 santri telah dikatakan sembuh sementara 232 santri melakukan isolasi mandiri. Hanya dua santri yang tercatat berada dalam perawatan di rumah sakit.