IHRAM.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi pendudukan Israel pada Selasa (22/6) melarang seorang pemimpin gerakan Islam untuk melaksanakan sholat di masjid Al Aqsa di Yerusalem timur. Arab48 melaporkan, anggota Komite Tinggi untuk Arab di Negev, Sheikh Osama Al Uqbi, dilarang untuk sholat di masjid Al Aqsa selama satu pekan.
Menurut situs berita tersebut, dilansir di Middle East Monitor, Kamis (24/6), selama waktu ini, Sheikh Al Uqbi akan diselidiki dan larangan itu bisa saja diperpanjang.
Sheikh Al Uqbi diperiksa di Pusat Penahanan Al Qashlah di Yerusalem pada Selasa dihadapan pengacaranya Khalid Zabarqeh. Pemeriksaan itu dilakukan setelah dia menerima panggilan pekan lalu, yang ditolaknya lantaran ia mengatakan perlu ada surat resmi yang dikirim kepadanya.
"Selama penyelidikan, saya diberitahu bahwa saya dilarang sholat di Masjid Al Aqsa. Saya mengatakan kepada penyelidik bahwa Masjid Al Aqsa adalah situs Islam, warga Arab dan Palestina dan keputusan Anda sewenang-wenang dan ilegal karena saya seorang Muslim Palestina dan saya memiliki hak untuk memasuki Masjid Al Aqsa yang diberkati kapan pun saya mau," kata Syekh Al Uqbi.
Sementara itu, pengacaranya mengecam keputusan otoritas Israel yang melarang Al Uqbi sholat di masjid Al Aqsa. Ia menekankan bahwa hal itu adalah pelanggaran atas hukum internasional. Dia juga mengatakan, bahwa larangan ini ilegal karena pendudukan tidak memiliki otoritas atas Yerusalem, dan menyebut itu sebagai sebuah keputusan politik.