Jumat 25 Jun 2021 21:26 WIB

Oposisi Minta Darurat Covid-19 Malaysia Sampai Agustus

Oposisi menilai pandemi makin parah sejak diberlakukan darurat Covid-19.

Oposisi Minta Darurat Covid-19 Malaysia Sampai Agustus. Seorang pekerja medis mengumpulkan sampel usap dari seorang anak laki-laki selama pengujian virus korona di pusat pengujian COVID-19 di Shah Alam, pinggiran Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis, 27 Mei 2021.
Foto: AP / Vincent Thian
Oposisi Minta Darurat Covid-19 Malaysia Sampai Agustus. Seorang pekerja medis mengumpulkan sampel usap dari seorang anak laki-laki selama pengujian virus korona di pusat pengujian COVID-19 di Shah Alam, pinggiran Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis, 27 Mei 2021.

IHRAM.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Partai politik oposisi Malaysia yang tergabung dalam Pakatan Harapan meminta pemerintah setempat tidak memperpanjang lagi proklamasi darurat setelah 1 Agustus 2021. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Partai Keadilan Rakyat (Keadilan) Datuk Seri Anwar Ibrahim, Presiden Partai Amanah Negara (Amanah) Mohamad Sabu, dan Presiden Partai Tindakan Demokratik (DAP) Lim Guan Eng.

"Majelis Presiden Pakatan Harapan menjunjung titah pandangan Raja-Raja Melayu berkaitan isu darurat seperti yang terkandung di dalam pernyataan media pada 16 Juni lalu, yaitu tidak ada keperluan meletakkan negara di bawah pemerintahan darurat setelah 1 Agustus 2021," katanya, Jumat (25/6).

Baca Juga

Pakatan Harapan mengekalkan pendirian yang telah diumumkan sebelum ini yaitu darurat yang ditetapkan pada 11 Januari lalu tidak memberi dampak kepada usaha mengekang penularan pandemi Covid-19 dan perlu ditamatkan segera. "Malah berdasarkan bukti sains dan data, keadaan pandemi semakin meruncing dan bertambah parah sejak darurat diberlakukan dengan jumlah kasus positif dan kematian harian yang tetap tinggi," katanya.

Komite Khusus Bebas Darurat akan mengadakan musyawarah terakhir pada Juli ini. "Dalam musyawarah tersebut wakil Pakatan Harapan akan menegaskan komite perlu menjunjung pandangan DYMM Raja-Raja Melayu berhubung isu darurat, menerima bukti sains dan data bahwa darurat tidak memberi dampak kepada usaha pengawalan pandemik Covid-19," katanya.

Mereka juga menasihati Yang di-Pertuan Agong atau Raja Malaysia untuk tidak melanjutkan darurat setelah 1 Agustus 2021 sedangkan Komite Khusus Bebas Darurat juga akan tamat fungsinya dan bubar setelah 1 Agustus 2021.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement