IHRAM.CO.ID,MANAMAH -- Kementerian Hukum, Islam, dan Wakaf telah menutup satu masjid selama satu minggu di Provinsi Muharraq Penutupan masjid dilakukan setelah Tim Medis Nasional Penanggulangan Virus Corona (COVID-19) menemukan kasus positif di masjid tersebut.
"Waktu akan digunakan oleh tim terkait untuk melakukan proses pelacakan kontak, membersihkan tempat dan memastikan bahwa semua tindakan pencegahan telah diambil," kata kementerian itu dilansir dari Khaleej Times, Sabtu (26/6).
Bahrain telah membuka kembali masjid untuk salat lima waktu, dan berharap jamaah untuk bisa mematuhi protokol kesehatan dan langkah-langkah untuk memastikan keselamatan mereka. Masjid-masjid yang gagal mematuhi tindakan pencegahan wajib ditutup sementara .
Kementerian memperingatkan bahwa mereka akan menindaklanjuti penerapan langkah-langkah wajib di masjid-masjid dan mengintensifkan inspeksi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan jamaah.
Advertisement