Maka sudah tepat jika oknum- oknum tersebut diberikan pelajaran. “Memang hal yang tidak pantas –apalagi dilakukan oleh aparatur pemerintahan desa-- harus diproses ukumnya,” tandas gubernur.
Sebelumnya di berbagai media sosial beredar rekaman video yang memperlihatkan seorang oknum kades di Kabupaten Grobogan bersama aparaturnya asyik berjoget bersama biduan dangdut tanpa memakai masker.
Aksi joget --yang tampak dilakukan dalam sebuah acara pesta tersebut-- juga jelas terlihat mengabaikan jarak fisik, hingga akhirnya dalam waktu singkat ramai menjadi perbincangan warganet.
Bupati Grobogan, Sri Sumarni juga telah bereaksi terkait dengan beredarnya video berdurasi 16 detik tersebut. “Seharusnya kepala desa memberikan contoh yang baik kepada warganya dalam penegakan protokol kesehatan,” tegasnya.
Bupati juga meminta aparat kepolisian untuk memeriksa oknum kades yang bersangkutan bersama tujuh orang lainnya, kendati mereka telah mengakui kekeliruannya tersebut.