Menurut gubernur, aksi oknum kades yang terekam tengah berjoget bersama biduan dangdut di Kabupaten Grobogan telah berbuntut panjang, bersama tujuh orang lainnya dikabarkan telah diperiksa aparat kepolisian setempat.
Hal itu merupakan tindakan tepat aparat kepolisian. Sebab di tengah situasi pandemi dan semua pihak tegah berusaha untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 oknum kades bersama aparaturnya malah memberi contoh yang tidak patut.
Menurutnya, oknum yang terlibat dalam kejadian itu memang harus diproses. “Bupatinya juga bagus, merespon cepat dan bahkan juga sudah ngomong itu kurang ajar. Maka ini juga menjadi contoh kepada aparatur yang lain jangan kurang ajar,” tegasnya.
Gubernur juga mengaku prihatin, dalam kondisi seperti ini justru menggelar pesta. Apalagi, yang menggelar adalah kades yang harusnya bisa memberikan contoh yang benar kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan.