IHRAM.CO.ID, RIYADH – Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengizinkan penggunaan vaksin Covid-19 Pfizer bagi anak-anak. Seperti dilansir Saudi Gazette pada Senin (28/6) Kemenkes Arab Saudi menurunkan minimum usia warga yang boleh menerima vaksin Covid-19 Pfizer menjadi 12 tahun.
Semula pada Desember tahun lalu, vaksin Pfizer-BioNTech itu hanya boleh diberikan kepada warga yang berusia 18 tahun ke atas.
Dengan kebijakan yang baru itu diharapkan menjadi langkah baru yang dapat mempercepat upaya vaksinasi dan mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas di Arab Saudi.
Otoritas Makanan dan Obat Saudi (SFDA) Arab Saudi kini telah mengubah otorisasi untuk memasukkan anak-anak berusia 12 hingga 18 tahun..Mereka yang ingin menerima vaksin terlebih dulu melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sehaty dan Tawakkalna.
Kemenkes Arab Saudi mengatakan sejauh ini telah memberikan lebih dari 17,2 juta dosis vaksin melalui 587 pusat vaksinasi di seluruh Kerajaan Arab Saudi yang mencakup 70 persen dari total populasi orang dewasa di Arab Saudi.