Senin 28 Jun 2021 19:40 WIB

Portugal Wajibkan Turis Inggris Belum Divaksinasi Karantina

Portugal masuk dalam daftar kuning Inggris.

Portugal Wajibkan Turis Inggris Belum Divaksinasi Karantina. Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Portugal Wajibkan Turis Inggris Belum Divaksinasi Karantina. Ilustrasi Covid-19

IHRAM.CO.ID, LISBON -- Turis asal Inggris yang tiba di Portugal wajib menjalani karantina 14 hari jika mereka belum divaksinasi lengkap Covid-19, Senin (28/6).

Aturan baru yang akan berlaku hingga setidaknya 11 Juli muncul di tengah lonjakan kasus di Portugal. Di negara tersebut, angka kasus harian Covid-19 kembali ke tingkat Februari.

Baca Juga

Pada saat itu, negara berpenduduk 10 juta tersebut berada dalam karantina ketat Covid-19. Kasus harian juga mengalami peningkatan di Inggris selama sebulan.

Warga Inggris yang tiba di Portugal melalui jalur darat, laut, maupun udara harus menunjukkan bukti mereka telah divaksinasi lengkap atau, jika tidak, mereka harus mengisolasi diri selama 14 hari di "umah atau di tempat rujukan otoritas kesehatan. Inggris, salah satu sumber turis asing terbesar bagi Portugal, menghapus tujuan Eropa selatan dari daftar perjalanan bebas karantina yang dikeluarkannya awal Juni ini.

Sementara itu, Jerman menyatakan Portugal sebagai zona varian virus pekan lalu, sebuah langkah yang akan memicu pembatasan ketat akses keluar masuk negara tersebut. Portugal, yang menghadapi perang terparah melawan virus corona awal tahun ini, masuk dalam daftar kuning Inggris.

Status itu menandakan pelancong harus menjalani isolasi mandiri selama 10 hari ketika mereka kembali ke rumah dan melakukan tes Covid-19 yang mahal. Otoritas kesehatan Portugal menganggap varian Delta sebagai penyebab lonjakan kasus baru-baru ini. Lebih dari 70 persen dari kasus Covid-19 di wilayah Lisbon merupakan varian Delta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement