IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Taman Wisata Candi Prambanan mulai Rabu (30/6) sampai 5 Juli 2021 ditutup karena kawasan itu masuk kategori zona merah.
"Penutupan sementara TWC Prambanan inu dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Klaten Nomor 443.5/418/13 tentang Percepatan Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah," kata Sekretaris Perusahaan PT TWC Emilia Eny Utari di Sleman, Yogyakarta, Selasa (29/6).
Menurut dia kebijakan penutupan TWCPrambananini diambil menyusul melonjaknya angka positif terkonfirmasi COVID-19 yang membuat Kabupaten Klaten masuk dalam kategori zona merah.
Ia menjelaskan PT TWC selaku perusahaan BUMN pengelola kawasan kunjungan wisata mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Klaten untuk menekan laju penularan COVID-19 di wilayahnya dengan menutup operasional TWC Prambanan.
"Kami selaku pengelola destinasi wisata menutup sementara operasional TWC Prambanan. Kami berharap penutupan ini bisa ikut berpartisipasi dalam proses penekanan lajunya penyebaran COVID-19, serta untuk pemulihan baik segi kesehatan maupun ekonomi di masyarakat. Kami yakin, situasi ini dapat kita lalui bersama," katanya.