IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama menerima hibah tanah dari Pemerintah Kota Samarinda. Tanah tersebut akan digunakan untuk membangun Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Samarinda Kota dan Samarinda Utara.
“Alhamdulillah bisa terlaksana serah terima hibah tanah dari Pemkot kepada Kankemenag Kota Samarinda,” kata Plt Kankemenag Kota Samarinda, Ahmad Ridani, dikutip di laman resmi Kemenag, Rabu (30/6).
Ia pun meminta do’a dan dukungan dari semua pihak agar di tahun 2022, KUA Kecamatan Samarinda Kota dan Samarinda Utara bisa dibangun dari pembiayaan SBSN. Proyek pembangunan KUA ini sudah diusulkan pada 2020.
Sejak digulirkan pada 2015, Kota Samarinda belum pernah mendapat program pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang bersumber dari SBSN. Sebab, Ahmad Ridani menyebut program ini mensyaratkan ketersediaan lahan.
“Dengan hibah lahan dari Pemkot Samarinda ini kepada Kankemenag Kota Samrinda, terjawab sudah. Kita akan proses cepat untuk sertifikatnya,” lanjutnya.
Di sisi lain, Walikota Samarinda Andi Harun, menyampaikan Pemkot Samarinda merasa perlu untuk melakukan peralihan hak berupa hibah tanah kepada Kankemenag Kota Samarinda.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu dukungan Pemerintah Kota Samarinda terhadap kelancaran pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan Kantor Kementerian Agama.
"Dengan adanya SK hibah ini akan lebih memperjelas status kepemilikan asset. Sehingga akan memaksimalkan sistem pengelolaan aset, mulai perencanaan sampai kepenatausahaan," kata Andi Harun.
Ia lantas berharap setelah proses serah terima hibah ini, Kankemenag Kota Samarinda dapat segera memproses pengurusan sertifikat.
Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Samarinda, Muhammad Syahrir, menyebut akan segera memproses sertifikat tanahnya.
Hibah yang diberikan Pemkot Samarinda kepada Kemenag akan di lakukan pemecahan atau pemisahan sertifikat hak milik, untuk selanjutnya menjadi bahan usulan proyek pembangunan yang bersumber dari dana SBSN.