Selain itu, Mansour mengkritik keengganan masyarakat internasional untuk memasukkan Israel ke dalam daftar hitam pelanggar hak-hak anak pada saat konflik bersenjata. Dia menggambarkan hal ini sebagai kegagalan moral dan hukum oleh PBB.
"Anak-anak Palestina menghadapi segudang bahaya dan pelanggaran berat di tangan Israel, sebagaimana tercermin dalam laporan berturut-turut yang dihasilkan oleh Sekretaris Jenderal, termasuk pembunuhan, cacat, penahanan, penangkapan, serangan terhadap sekolah dan rumah sakit, dan memblokir bantuan," kata Mansour, dilansir Middle East Monitor, Kamis (1/7).
"Tidak ada pembenaran atas kegagalan kronis PBB untuk memasukkan Israel ke dalam daftar hitam, yang merupakan langkah pertama untuk menciptakan rencana aksi perbaikan dan mencapai akuntabilitas dan keadilan bagi anak-anak Palestina yang masih menjadi korban kekerasan dan pelanggaran sistematis Israel," kata Mansour menambahkan.
Mansour mengatakan, merampas anak-anak Palestina dari perlindungan hukum internasional sama dengan memberikan impunitas penuh untuk Israel. "Ini mendorong Israel untuk terus melakukan kejahatannya. Anak-anak Palestina adalah target utama Israel dan serangan serta invasi militernya," ujar Mansour.