IHRAM.CO.ID, YERUSALEM -- Otoritas Israel pada Rabu (3/3) menghancurkan dua rumah milik warga Palestina di Yerusalem Timur. Tim dari pemerintah kota Israel meratakan sebuah bangunan di daerah kamp pengungsi Shuafat di utara Yerusalem Timur.
Bangunan milik keluarga Abu Mayala dihancurkan oleh Pemerintah Kota Yerusalem dengan dalih rumah itu dibangun tanpa izin. Rumah lain dihancurkan di daerah Ras Khamis Yerusalem Timur, menurut kantor berita Palestina Wafa.
Seorang remaja Palestina yang memprotes perobohan rumah itu juga ditangkap. Warga Palestina, serta beberapa kelompok hak asasi internasional, menuduh Pemerintah Kota Yerusalem sengaja menghalangi pembangunan warga Palestina sejak Israel menduduki Yerusalem Timur pada 1967.
Kelompok hak asasi manusia telah menunjukkan bahwa pemukim Israel, sebaliknya, menghadapi sedikit kesulitan dalam mendapatkan izin untuk membangun unit perumahan khusus Yahudi di atas tanah Palestina yang disita di kota itu.
Pasukan Israel menghancurkan lebih dari 5.000 rumah di Yerusalem Timur sejak 1967, menurut sumber Palestina. Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Arab-Israel 1967, dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional. Israel mencaplok seluruh kota pada 1980, mengklaimnya sebagai ibu kota negara Yahudi yang memproklamirkan diri sebagai ibu kota abadi dan tidak terbagi.
Yerusalem tetap menjadi jantung dari perselisihan Timur Tengah yang telah berlangsung selama puluhan tahun, di mana warga Palestina berharap bahwa Yerusalem Timur suatu hari nanti akan berfungsi sebagai ibu kota negara Palestina.