IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi menunjuk PT Taman Wisata Candi (PT TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko sebagai pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pemilihan PT TWC sebagai Mitra Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) TMII karena perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
"Dengan pertimbangan bahwa PT TWC merupakan salah satu BUMN yang bergerak di bidang pengembangan pariwisata," ujar Pratikno dalam siaran pers, pada Jumat (2/7), seperti dilansir Andolu Agency.
Dia menjelaskan bahwa dalam perjanjian KSP tersebut, pengelolaan TMII oleh PT TWC sebagai mitra KSP dilaksanakan dalam jangka waktu 25 tahun terhitung sejak 1 Juli.
PT TWC, kata dia, juga wajib memberikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa kontribusi tetap dan kontribusi berdasarkan proporsi pembagian keuntungan yang telah disepakati.
“Sehingga pengelolaan TMII ke depan akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pendapatan negara,” ujar Pratikno.
Dia juga menegaskan selama berlangsungnya perjanjian kerja sama tersebut, objek KSP tetap menjadi milik Kemensetneg dan PT TWC tidak boleh mengalihkan atau menjaminkan kepada pihak lain.
Dia berharap pengembangan TMII nantinya akan dapat dilakukan secara lebih profesional dengan mendorong TMII bertransformasi menjadi cultural theme park berstandar internasional.
“TMII juga diharapkan dapat melakukan inovasi baru sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi keuangan negara,” kata Pratikno.