Sabtu 03 Jul 2021 18:39 WIB

Luhut: Masa Kritis Covid-19 Hingga Dua Minggu ke Depan

Luhut prediksi masa kritis covid-19 hingga dua minggu ke depan.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022 dan rencana kerja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2022.
Foto:

Untuk menekan laju penularan, maka pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli. Luhut mengatakan bahwa dirinya terus mengecek pelaksanaan PPKM Darurat dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Pangdam, dan Polda setempat.

"Saat ini PPKM Darurat sudah jalan dan mulai pagi ini efektif. Saya tadi cek beberapa gubernur, Pangdam, dan Kapolda mengenai pelaksanaan di daerah-daerah, saya lihat sudah mulai jalan, sudah oke," katanya.

Di samping itu, agar penanganan pasien COVID-19 berjalan lancar, pemerintah juga telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) 11 obat yang digunakan dalam masa pandemi. Langkah itu dilakukan merespon melambungnya harga obat di pasaran.

Maka dari itu, ia meminta seluruh pihak khususnya penjual obat-obatan agar memedomani HET obat yang telah ditetapkan pemerintah dan tak membuat kegaduhan lain.

"Jangan ditambah lagi dengan persoalan-persoalan menambah keuntungan dari harga ini. Harga harus dibikin dengan wajar. Setiap Permen (peraturan menteri) yang sudah dibuat oleh Menkes, itu acuannya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement