Ahad 04 Jul 2021 12:54 WIB

Kisah Batavia Sebagai Kota Budak

Pada masa kolonial perbudakan di Batavia adalah hal umum terlihat

Kastil of Batavia. Ini sebutant kota Batavia (Jakarta sekarang) di masa lalu. Tampak tembok kota yang kini telah dirobohkan dan suasana asri kawasan yan berada di luar tembok kota tersebut.
Foto:

 

Dan kemudian di Batavia, pada tahun 1680 keluar kode atau aturan yang melarang perhiasan yang diarak di depan khalayak: seperi mutiara pada para wanita serta kancing dan gesper emas ala Pieter.

Kehadiran para pelayan juga menandakan status tinggi Cnoll, meskipun mereka hanya mewakili sejumlah kecil dari lima puluh budak yang dimilikinya.

Lalu kemudian, pada tahun 1754, seperangkat undang-undang yang paling luas muncul di Batavia. Aturan ini beruapa  “Tindakan untuk Mengekang Kemegahan dan Keadaan'. Kebijakan ini menetapkan standar mulai dari kostum kuda pelatih hingga jenis bantal yang dapat digunakan dalam kereta untuk prosesi pemakaman.

Kode ini juga menetapkan berbagai denda untuk pelanggaran aturan: semakin rendah kelas dan status etnis, semakin tinggi denda.

photo
Keterangan foto: Seorang budak asal Bali di Batavia - (google.com)

Jean Gelman Taylor menulis tentang kode-kode ini dalam volumenya tentang hubungan sosial di Batavia abad kedelapan belas, menyatakan bahwa kode tahun 1680 adalah tentang "membawa praktik ke dalam kebiasaan Belanda.

Sementara kebijakan atau kode yang terbit pada tahun 1754 dan lainnya itu untuk menandai Batavia sebagai sebuah koloni. Ini juga sekaligus menegasan bila mereka telah meninggalkan kepura-puraan sebagai orang Belanda.

"Saya berpendapat bahwa perilaku yang mendorong pembentukan kode sumptuary dianggap bermasalah bukan karena tidak Belanda, tetapi untuk mengungkap sifat hierarkis masyarakat Batavia,'' tulisnya.

Sementara beberapa manifestasi dari prestise ini dipinjam dari penduduk lokal. Ini semacam sebuah keasyikan bagi orang Batavia Belanda atas posisi sosial meski ornamen budaya prestise ini tidak unik dalam lingkungan wilayah kolonial ini.

  

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement