Selasa 06 Jul 2021 17:07 WIB

Lapan Perkirakan Idul Adha Serentak 20 Juli

Lapan memperkirakan pelaksanaan Idul Adha pada tahun ini seragam yaitu pada 20 Juli.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Esthi Maharani
Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) - Thomas Djamaluddin
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) - Thomas Djamaluddin

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin memperkirakan pelaksanaan Idul Adha pada tahun ini seragam yaitu pada 20 Juli. Namun, kepastiannya menunggu keputusan sidang itsbat. Adapun potensi kendala dalam pemantauan hilal, yakni hilal yang masih rendah sehingga sulit dilihat.

"Insya Allah seragam. Idul Adha pada 20 Juli. Posisi bulan saat Maghrib 10 Juli sudah di atas 2 derajat. Bila telah memenuhi kriteria 2 derajat, biasanya ada kesaksian hilal. Jadi kemungkinan awal Dzulhijjah pada 11 Juli. Namun kepastiannya menunggu keputusan sidang itsbat," tutur dia kepada Republika.co.id, Selasa (6/7).

Menurut Thomas, seluruh ormas Islam juga akan seragam dalam penetapan Hari Idul Adha. Hanya saja, dia mengatakan, sebenarnya berdasarkan kalender ormas Persatuan Islam (Persis), 1 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 12 Juli karena menggunakan kriteria astronomi yang baru.

Hal itu didasarkan pada Almanak Persis 1442 H hasil perhitungan Dewan Hisab dan Rukyat PP Persis yang merujuk pada metodologi hisab imkan ru'yah kriteria astronomi sesuai hasil musyawarah bersama Tasykil PP Persis, Dewan Hisbah dan Dewan Hisab Rukyat PP Persis pada 20 Maret 2021 M.

Namun Thomas menilai Persis akan mengikuti keputusan hasil sidang itsbat. "Insya Allah Persis juga akan seragam, karena akan mengikuti keputusan sidang itsbat seperti awal Ramadhan 1442 lalu," ujar dia.

Kementerian Agama akan kembali menggelar sidang itsbat (penetapan) awal Dzulhijah 1442 Hijriyah. Sidang itsbat rencananya dilaksanakan secara daring dan luring pada Sabtu (10/7). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin langsung sidang itsbat.

Karena masih dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sidang itsbat dilakukan secara daring. Perwakilan yang hadir secara fisik dalam sidang itsbat di kantor Kementerian Agama akan sangat dibatasi, dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement