Selasa 06 Jul 2021 22:48 WIB

Kemenag: Pelaksanaan Rukyatul Hilal akan Dibatasi

Pelaksanaan Rukaytul Hilal akan dibatasi hanya untuk yang berkepentingan.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agung Sasongko
Rukyatul Hilal (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Rukyatul Hilal (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan Rukaytul Hilal akan dibatasi hanya untuk yang berkepentingan. 

"Rukyatul Hilal kali ini akan dilaksanakan di titik-titik yang sudah ditentukan dan tidak ada kerumunan sesuai dengan protokol kesehatan," kata Direktur Jenderal Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin, saat dihubungi Republika, Selasa (6/7).

Baca Juga

Ia menyebut dalam mengamati visibilitas hilal, peserta yang ikut akan sangat terbatas, mengingat saat ini Pemerintah Indonesia sedang memberlakukan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Untuk kali ini, Kemenag telah menyiapkan 88 titik pantauan yang tersebar di wilayah Indonesia. Surat edaran maupun imbauan juga disebut telah disampaikan dengan hanya yang berkepentingan yang diperbolehkan hadir.

"Saya kira empat atau lima orang (peserta rukyatul hilal) saja. Hanya yang memang ditugaskan, seperti dari Pengadilan yang akan menyumpah mereka yang melakukan pengamatan dan dari Kementerian Agama," lanjutnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement