Rabu 07 Jul 2021 21:07 WIB

Indonesia Kategori Negara Berpendapatan Menengah Bawah

Bank Dunia tetapkan Indonesia kategori negara berpendapatan menengah bawah

Anak-anak bermain di daerah kumuh di Palembang, Indonesia pada tanggal 23 Februari 2021. Jumlah penduduk miskin di Indonesia meningkat akibat pandemi Covid-19. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada September 2020 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,55 juta jiwa atau meningkat 2,76 juta jiwa dibandingkan September 2019. ...
Foto: Anadolu Agency
Anak-anak bermain di daerah kumuh di Palembang, Indonesia pada tanggal 23 Februari 2021. Jumlah penduduk miskin di Indonesia meningkat akibat pandemi Covid-19. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada September 2020 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,55 juta jiwa atau meningkat 2,76 juta jiwa dibandingkan September 2019. ...

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Bank Dunia menetapkan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income) per 1 Juli.

Status Indonesia turun dari sebelumnya yang masuk sebagai kategori negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income).

Bank Dunia menetapkan kategori tersebut berdasarkan Pendapatan Nasional Bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita pada 2020 sebesar USD3.870.

Jumlah GNI per kapita Indonesia pada 2020 menurun dibanding pendapatan tahun 2019 yang sebesar USD4.050.

“Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan GNI per kapita terkait Covid-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020,” tulis Bank Dunia pada lamannya, dikutip Rabu (7/7) seperti dilansir Anadolu Agency.

Negara-negara lain yang mengalami penurunan kategori yakni Belize (di Amerika Tengah), Iran, Mauritius, Panama, Rumania, dan Samoa.

Sementara, negara yang bergeser ke kategori lebih tinggi adalah Haiti, Moldova, dan Tajikistan.

Jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, Indonesia berada dalam satu kategori dengan Myanmar, Kamboja, Filipina, Laos, serta Vietnam.

Malaysia dan Thailand termasuk negara berpendapatan menengah atas atau upper middle income, sementara Brunei Darussalam serta Singapura merupakan negara berpendapatan tinggi atau high income.

Pada tahun ini, Bank Dunia mengubah ambang batas baru GNI per kapita, misalnya negara lower middle income dikategorikan dalam rentang USD1.046-USD4.095, kemudian upper middle income USD4.096-USD12.695, serta negara high income memiliki lebih dari USD12.695.

Di tahun sebelumnya, Bank Dunia menetapkan negara lower middle income memiliki GNI per kapita berkisar USD1.035-USD4.045, negara upper middle income sebesar USD4.046-USD12.535, dan lebih dari USD12.535 untuk negara high income.

Menurut Bank Dunia, salah satu alasan perubahan klasifikasi tersebut karena faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement