IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Parlemen Austria mengesahkan UU Kontraterorisme pada Rabu (7/7). Otoritas Agama Islam Austria (IGGO) mengkritik pengesahan UU tersebut.
IGGO menilai aturan ini justru tidak ada untuk 16 komunitas agama yang diakui Austria. Ketua IGGÖ Mit Vural mengatakan undang-undang tersebut telah melembagakan diskriminasi terhadap Muslim. Menurutnya, pemerintah dnegan jelas menunjukkan niat yang sama terhadap ekstremisme sayap kanan.
“Pemerintah ingin membuat keuntungan politik melalui komunitas Muslim Austria dan menutupi kegagalannya sendiri,” kata Vural,
IGGÖ, kata Vural, akan terus berjuang untuk memastikan bahwa setiap orang di negara itu memiliki hak yang sama dan akan mengambil tindakan hukum jika perlu.