Sabtu 10 Jul 2021 06:31 WIB

Menteri Agama Minta Masyarakat Beribadah di Rumah

Demi menekan penyebaran Covid-19, Menag minta warga beribadah di rumah

Warga berdoa bersama usai melaksanakan shalat berjamaah di rumah. (ilustrasi)
Foto: Anadolu Agency
Warga berdoa bersama usai melaksanakan shalat berjamaah di rumah. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat beribadah di rumah untuk menekan penyebaran Covid-19.

Yaqut menegaskan kembali rumah ibadah baik yang berada pada zona merah dan oranye PPKM Darurat termasuk di luar Jawa dan Bali ditutup sementara.

“Angka kasus harian positif Covid-19 masih terus meningkat. Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat(9/7) seperti dilansir Anadolu Agency.

Dia mengatakan bahwa kegiatan peribadatan di rumah ibadah yang berada di wilayah PPKM Darurat, serta zona merah dan oranye di luar PPKM Darurat berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Untuk umat Islam, pengurus masjid atau musala yang berada di zona PPKM Darurat, serta zona merah dan oranye di luar PPKM, tetap dapat mengumandangkan azan sebagai penanda waktu masuk salat,” ujar Yaqut.

Dia juga mengajak masyarakat memanfaatkan momentum PPKM Darurat untuk memperkuat keberagamaan dengan beribadah bersama keluarga inti di rumah.

“Mari jadikan rumah-rumah kita sebagai surga, tempat yang nyaman untuk berbagi rasa,” tutur Yaqut.

Sebelumnya, Indonesia mencatat 38.391 kasus baru Covid-19 pada Kamis, yang merupakan catatan tertinggi selama pandemi Covid-19.

Menurut data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19, total kasus seluruhnya mencapai 2,41 juta.

Kasus kematian bertambah menjadi 852 orang yang merupakan catatan kedua tertinggi sejauh ini. Total pasien meninggal menjadi 63.760.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement