IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Jalur Puncak-Cianjur, Jawa Barat, Sabtu sepi dari kendaraan yang melintas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun penyekatan dan pengawasan tetap ditingkatkan oleh petugas gabungan.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan penyekatan dan pengawasan tetap ditingkatkan sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, terutama dari aktifitas pendatang dari luar kota dengan tujuan Cianjur, meski volume kendaraan lengang.
"Meski volume kendaraan sepi dan lengang di perbatasan Cianjur seperti Puncak Pass, Haurwangi dan Gekbrong, namun penyekatan dan pemeriksaan tetap berjalan sampai tanggal 20 Juli sesuai dengan penerapan PPKM darurat," katanya.
Tidak hanya penyekatan, tutur dia, razia pusat keramaian terutama saat akhir pekan, lebih ditingkatkan, semua sektor yang dilarang beroperasi selama penerapan harus mematuhi dan tidak melakukan pelanggaran karena akan dikenakan sanksi tegas hingga tindak pidana ringan.