IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan tahap III Masjid 99 Kubah, Makassar, Sulawesi Selatan terus dikebut. Saat ini, pengerjaan bagian fungsional masjid baru mencapai 35,09 persen dari target semula di angka 50 persen.
"Bobot yang ada sekarang 35, 09 terhadap kontrak pengerjaan, sedangkan mereka sudah bekerja kurang lebih tiga bulan padahal pekerjaan ini hanya enam bulan, seharusnya capaiannya sudah 50 persen," ungkap Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Sulsel Haeruddin di Makassar, Senin (12/7).
Maka terkait keterlambatan progres pembangunan Masjid 99 Kubah tersebut, Dinas PUTR Sulsel menegaskan kepada pihak pekerja untuk tetap on scedule terhadap perencanaan awal pengeerjaan ikon Sulsel tersebut.Menurut Haeruddin, jika pengerjaan tidak rampung sampai waktu yang telah ditentukan, maka pihak pekerja (pemenang tender) akan dikenakan denda keterlambatan proyek sesuai prosedur kontrak yang ada.
"Makanya kita push mereka untuk menambah jumlah pekerjanya dan menambah jam kerjanya. Kalau Minggu libur, maka kita minta tetap kerja di hari itu sebab kapan tidak sampai rampung 100 persen maka ada aturan yang mengikat," urai Haeruddin.
Haeruddin mengemukakan tetap memberi pengarahan terhadap perencanaan pekerjaan agar lebih baik dan berkualitas hingga rampung sampai waktu yang ditentukan.Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menganggarkan pembangunan Masjid 99 Kubah dengan total anggaran Rp210 miliar, pengerjaan tahap I dan II di tahun 2017-2018 menelan anggaran Rp134 miliar.