IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- PT Bank Syariah Bukopin (BSB) ditunjuk sebagai Bank Mitra Investasi dan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPSBPIH). Ditandai dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama antara BSB dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kamis (15/7).
"Kita sangat bersyukur bisa dipercayai kembali jadi salah satu mitra BPSBPIH dan BSB telah mempersiapkan pendukung atas penunjukkan ini," kata Direktur Utama BSB, Dery Januar.
Dalam menunjang pelaksanaan penerimaan Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, BSB telah mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung. Antara lain Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (siskohat), jaringan pelayanan (outlet) di seluruh kantor BSB dan outlet Layanan Syariah Bank di Bank KB Bukopin, serta sumber daya insani (SDI) untuk mempermudah nasabah dalam melakukan setoran BPIH.
Penunjukkan sebagai Bank Penerima dan Mitra Investasi berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 192/BPKH.00/06/2021 tentang Penetapan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPSBPIH). BSB memiliki Tabungan iB Haji sebagai sarana bagi nasabah untuk menabung yang digunakan untuk memenuhi setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji.
"Dengan ditunjuknya kembali BSB sebagai BPS-BPIH kami berharap dapat mendongkrak penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) ditengah pandemic Covid-19 ini, khususnya melalui produk Tabungan iB Haji sehingga dapat meningkatkan dana murah (CASA) kami," tambah Dery.
Ke depan, ia menegaskan, setelah penunjukan kembali, BSB akan terus fokus mengembangkan produk dan program-program haji. Diantaranya Tabungan iB Haji dan menjalin kemitraan dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) serta biro perjalanan haji dan umroh, dan lain-lain.
Dalam melayani nasabah, BSB didukung oleh jaringan kantor sebanyak 23 outlet, enam mobil layanan kas, 113 kantor layanan syariah, dan 901 jaringan ATM yang meliputi ATM Bank Syariah Bukopin dan ATM Bank Bukopin. Penandatangan kerja sama ini dilakukan secara virtual dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, Anggito Abimanyu.