Sabtu 17 Jul 2021 02:02 WIB

UUS BTN Resmi Jadi Bank Penerima Setoran Haji

UUS BTN berupaya meningkatkan pelayanan bagi para calon jamaah haji.

Rep: Novita Intan/ Red: Agung Sasongko
Setoran haji
Foto: Republika/Prayogi
Setoran haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melalui Unit Usaha Syariah (UUS) dipercaya oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). 

 

Baca Juga

Direktur Consumer  & Commercial Lending BTN Hirwandi Gafar mengatakan UUS BTN menjalankan fungsi sebagai BPS BPIH Penerima dan  BPS BPIH Mitra Investasi sesuai yang diamanahkan oleh BPKH selama periode PKS berlangsung sejak Juli 2021 sampai Juni 2024. 

“UUS BTN sebagai BPS-BPIH untuk itu UUS BTN Insya Allah akan senantiasa menjalankan kedua fungsi sebagai bank penerima maupun mitra investasi dengan mengelola Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH), keuangan haji secara lebih profesional, akuntabel, amanah, dan transparan sesuai dengan prinsip syariah dan prinsip kehati-hatian,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Jumat (16/7).

UUS BTN berupaya meningkatkan pelayanan bagi para calon jamaah haji dan menjaga amanah bersama dengan BPKH dalam pengelolaan dana jamaah haji. Adapun dana jamaah haji yang dikelola oleh  UUS BTN  telah mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement