IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan Sholat Idul Adha di Jambi disesuaikan zonasi wilayah Covid-19. "Namun kita juga masih menunggu kesepakatan bersama Kemenag dan MUI Provinsi Jambi," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Jumat (16/7).
Untuk daerah yang berada di zona merah COVID-19 atau zona resiko tinggi penularan COVID-19 di himbau melaksanakan sholat Idul Adha di rumah masing-masing. Dan untuk daerah yang berada di zona kuning dan oranye COVID-19 Pelaksanaan sholat Idul Adha di Mesjid dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat.
Satgas COVID-19 kabupaten dan kota akan melakukan pemetaan zonasi COVID-19 di setiap daerah. Sehingga pelaksanaan sholat Idul Adha dilakukan berdasarkan zonasi yang di tetapkan oleh satgas COVID-19 Kabupaten dan Kota.